TENGGARONG, InewsKutai.id – Aparat kepolisian menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang melibatkan seorang oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolsek Sebulu, Iptu Edi Subagyo, mengatakan proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan. Tersangka berinisial FHM (36) kini telah dilimpahkan ke Polres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Penyidikan masih berlanjut dan untuk tersangka sudah kami limpahkan di Polres,” ujar Edi, Rabu (20/5/2026).
Editor : Dzulfikar
Artikel Terkait
