Kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena melibatkan anak sebagai korban serta diduga dilakukan oleh seseorang yang berprofesi sebagai tenaga pendidik. Kepolisian juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak agar dapat segera ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Dzulfikar
Artikel Terkait
