Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Polda Jatim, Termasuk Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita

Putranegara Batubara
Tersangka tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita ditahan Polda Jatim. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Enam tersangka tragedi Kanjuruan Malang akhirnya ditahan Polda Jatim. Termasuk Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita selaku operator kompetisi Liga 1.

Penahanan dilakukan setelah seluruh tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (24/10//2022), hari ini. 

"Setelah menjalani pemeriksaan tambahan, enam tersangka tragedi Kanjuruhan langsung ditahan penyidik Polda Jaktim," jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (24/10/2022). 

Selain Akhmad Hadian Lukita, tersangka lainnya yakni Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. 

"Polda Jatim sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. Semuanya masih berproses tim masih bekerja," tambahnya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network