Penangkapan dua oknum anggota Brimob itu bermula setelah Densus 88 meringkus terduga teroris TW. Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di Jalan Kucing, Purwoasri, Metro Utara, Kota Metro, Lampung, polisi menemukan senjata api dan ratusan amunisi.
Barang bukti yang ditemukan berupa tiga buah senjata api laras panjang, satu revolver, dan tiga magazine SS1. Selain itu, ditemukan 800 butir peluru kaliber 5,56 mm dan 9 mm.
Densus 88 yang melakukan pendalaman kepada terduga teroris TW akhirnya mendapatkan informasi jika amunisi sejata api itu diperoleh dari dua oknum anggota Brimob Polda Lampung.
(Artikel ini telah tayang di lampung.inews.id dengan judul : 2 Oknum Brimob Polda Lampung Diamankan Densus 88, Kasus Apa?)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait