SAMARINDA, iNewsKutai.id - Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu. Pelaku ternyata merupakan pasangan suami istri asal Kutai Kartanegara berinisial DS (35) dan ER (26).
Keduanya membawa kabur motor Honda Vario berpelat nomor KT 4420 IG yang terparkir dengan kunci masih menempel, Jumat (2/12/2022).
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budianto mengatakan, kedua pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik motor. Saat kejadian, keduanya berjalan kaki melintas di TKP dan melihat motor terparkir dengan kunci masih menempel.
Situasi itu kemudian dimanfaatkan keduanya dengan membawa kabur motor tersebut. Aksi pencurian tersebut kemudian dilaporan oleh ke Polsek Samarinda Ulu.
Polisi yang melakukan olah TKP akhirnya mendapatkan bukti rekaman CCTV dan melakukan identifikasi tersangka.
"Kedua tersangka ditangkap saat berada di kawasan Palaran. Dari hasil pemeriksaan, keduanya merupakan warga Kutai Kartanegara," ucapnya.
Selain itu, hasil pemeriksaan mengungkap jika DS pernah menjalani hukuman penjara selama 5 bulan atas kasus penggelapan pada tahun 2009.
"Suaminya itu pernah ditahan kasus penggelapan. Kalau istrinya ini belum pernah, ini baru pertama kali. Motor yang dicuri itu mereka gunakan sehari-hari," katanya.
Untuk menutupi perbuatan jahatnya, pelaku mengganti pelat nomor motor yang mereka curi menjadi KT 4105 VV. "Karena digunakan sehari-hari keduanya juga sempat mengganti pelat motor," ucapnya.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian. Saai ini mereka ditahan di sel tahanan Polresta Samarinda.
(Artikel ini telah tayang di kaltim.inews.id dengan judul : Suami Istri asal Kukar Viral di Samarinda, Terekam CCTV Curi Motor)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait