Dia menjelaskan, sebelum kejadian, sekitar pukul 02.00 WITA pelaku dibangunkan oleh korban dan dituduh berselingkuh dengan menantunya sendiri. Tidak hanya itu, korban juga mengancam akan membunuh istrinya itu sehingga ketakutan.
"Korban menuduh istrinya berselingkuh dengan mertua sehingga sakit hati. Ditambah lagi diancam akan dibunuh sehingga ketakutan," ujarnya.
Diduga sakit hati dan ketakutan akan dibunuh, pelaku kemudian gelap mata dan menghabisi suaminya itu dengan alu. Saat ini, pelaku berserta barang bukti sudah diamankan polisi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Arnani dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait