Bacakan Pledoi Sambil Menangis, Ferdy Sambo Khawatirkan Hidup Anak Istrinya

Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo menangis bacakan pledoi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo mengaku tidak bisa membayangkan kelanjutan hidup keluarga dengan berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

Hal tersebut disampaikan mantan Kadiv Propam Polri itu saat membacakan pledoi dalam persidangan, Selasa (24/1/2023). Pernyataan itu terkait rangkaian tuduhan yang ditujukan pada dirinya selain membunuh Brigadir J.

Sambil menahan tangis, dia menyebut dirinya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap Brigadir J sejak di Magelang. Belum cukup sampai di situ, dia juga dituding sebagai bandar narkoba dan judi.

Belum lagi dicap sebagai tukang selingkuh dan menikah siri dengan banyak perempuan. Dirinya juga menyoroti tuduhan LGBT serta memiliki bunker yang penuh dengan uang hingga menempatkan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua. 

"Sejak awal saya menjadi terperiksa, banyak tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Saya seolah adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," ujar Sambo, Selasa (24/1/2023). 

Dia memastikan seluruh tuduhan tersebut tidak benar. Dia menuding ada yang sengaja menyebarkan tuduhan untuk menggiring opini yang menyeramkan terkait dirinya agar dijatuhi hukuman berat tanpa mempertimbangkan penjelasannya sebagai terdakwa. 

"Bagaimana saya dan keluarga dapat terus melanjutkan dan menjalani kehidupan sebagai seorang manusia, juga sebagai warga masyarakat, dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang perjalanan hidup kami," kata Sambo sambil menangis.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network