JAKARTA, iNewsKutai.id - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023). Terpidana pembunuhan Brigadir J itu tiba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri menggunakan pakaian dinas lengkap.
Bharada E yang divonis 1,5 tahun penjara terlihat tiba di Gedung TNCC sekitar pukul 10.30 WIB. Dikawal dua personel Propam, dia langsung memasuki ruang sidang.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang dikonfirmasi membenarkan jika Bharada E menjalani sidang etik. Menurutnya, ada 8 orang saksi yang dihadirkan.
"Benar, hari ini menjalani sidang etik. Ada delapan orang saksi yang dihadirkan,"jelasnya dikutip dari iNews, Rabu (22/2/2023).
Ramadhan menjelaskan, dalam sidang itu terdapat satu orang ketua sidang, satu orang wakil ketua, dan satu orang anggota. "Jadi ada tiga orang yang memimpin jalannya sidang KKEP," tutur Ramadhan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyatakan jika Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) terkait pelaksanaan sidang KKEP Bharada Richard Eliezer.
Sidang KKEP untuk menentukan status keanggotaan Bharada E akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan. "Tentunya berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP Nomor 7 Tahun 2022, nanti ada mekanismenya sidang KKEP," katanya, Kamis (16/2/2023).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait