JAKARTA, iNewsKutai.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengkhawatirkan keselamatan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer saat kembali bertugas di Yanma Mabes Polri. Alasannya, potensi ancaman sangat terbuka bagi Bharada E.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, potensi ancaman sangat terbuka meski Bharada E akan ditugaskan di Yanma Mabes Polri ketika bebas dari penjara. Alasannya, banyak polisi lain yang juga didemosi ke Yanma atas keterlibatan mereka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ini patut menjadi perhatian karena semua yang didemosi dalam kasus pembunuhan Brigadir J ditugaskan ke Yanma. Jadi potensi adanya ancaman di Yanma sangat terbuka,"jelas Edwin via sambungan telepon kepada MPI dikutip dari Sindonews, Kamis (23/2/2023).
Untuk itu, LPSK meminta jaminan Polri atas keamanan dan keselamatan Bharada E yang berstatus justice collaborator dalam pembunuhan Brigadir J. Dia menjelaskan, permintaan itu diajukan karena LPSK tetap melaksanakan mekanisme perlindungan kepada Richard selaku justice collaborator.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait