Khawatirkan Keselamatan Bharada E di Yanma Polri, LPSK : Ada Potensi Ancaman

Muhammad Farhan/Abriandi
LPSK mengkhawatirkan keselamatan Bharada E saat kembali ditugaskan ke Yanma Polri. (Foto: iNews.id)

Edwin menegaskan, selama masih berstatus sebagai terlindung, LPSK akan memastikan keselamatan Bharada E. 

"Selain melakukan perlindungan fisik yang melekat, kita juga ada mekanisme monitoring. Artinya LPSK dalam waktu-waktu tertentu akan memastikan situasi atau kondisi dari Richard," tutur Edwin. 

Sebelumnya, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan jika Bharada E melakukan perbuatan tercela lantaran telah menembak Brigadir J. Meski demikian, dia masih diberi kesempatan dan tidak dipecat sebagai anggota Polri.

Bharada E hanya dihukum demosi 1 tahun, kemudian meminta maaf secara lisan di hadapan Majelis Sidang KKEP, dan permintaan maaf secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network