AG Pacar Mario Ditetapkan Pelaku Penganiayaan Cristalino David 

Irfan Ma'ruf/Abriandi
AG, pacar Mario Dandy ditetapkan pelaku penganiayaan Cristalino David. (foto: ist)

Di sisi lain, Polda Metro Jaya memastikan jika Mario merencanakan penganiayaan tersebut. Hal itu merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terbaru. "Ada keterangannya bohong dari berita acara awal dengan yang baru kemarin kita periksa," kata Hengki.  

Kebohongan Mario juga terungkap dari pemeriksaan bukti digital. "Di awal BAP pelaku mengaku perkelahian. Kemudian bukti digital kami temukan bahwa dari bukti tersebut keterangan awal ada kebohongan," ucapnya.

Sebelumnya, penganiayaan David terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku mendapat informasi jika pacarnya AG mendapatkan perlakuan tak baik dari korban.

Mario kemudian bertemu David untuk meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, pertemuan tersebut terjadi perdebatan yang berujung terjadinya tindakan penganiayaan.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network