Terkait penanganan kerusakan jalan, Sunggono menyatakan akan segera dilakukan perbaikan Dinas Pekerjaan Umum dan diharapkan sudah bisa dilewati dengan lancar sebelum bulan suci Ramadan.
“Sudah disepakati jalan sementara akan dibangun oleh Dinas PU dan selesai sebelum Ramadan. Kita juga akan menyosialisasikan pembatasan muatan yang melewati Desa Teluk Muda dan Dusun Pendamaran,” ujarnya.
Sunggono mengatakan, untuk memastikan pembatasan diterapkan, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forkompimcam Kenohan akan melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas.
"Kendaraan berat akan dilarang melintas saat cuaca hujan, beban tidak melewati batas tonase dan tidak berkonvoi. Pemkab juga akan melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait untuk turut membantu penanganan perbaikan jalan sementara,” pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait