JAKARTA, iNewsKutai.id - Pasangan suami istri (pasutri) pelaku penipuan tiket konser Coldplay, ABF (22) dan inisial W (24) berhasil meraup uang Rp257 juta dari para korbannya. Uang tersebut diperoleh dari 60 orang yang tergiur tawaran jastip tiket konser.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, jumlah uang yang menjadi barang bukti tersebut diketahui dari hasil tracing rekening tersangka.
Menurutnya, sejauh ini ada 60 orang yang diduga menjadi korban melapor ke Polda Metro Jaya. Uang di rekening tersangka diduga merupakan dana yang ditrasnfer para korban untuk mendapatkan tiket Coldplay.
"Ditemukan uang di rekening tersangka sebesar Rp257 juta yang diduga berasal dari para korban yang jumlahnya saat ini mencapai 60 orang," jelas Auliansyah dilansir iNews.id, Senin (22/5/2023).
Dalam melakukan penipuan, kedua tersangka membeli akun media sosial twitter @findtrove_id. Akun tersebut yang kemudian digunakan untuk menipu masyarakat yang ingin membeli tiket konser Coldplay dengan modus jastip.
"Mereka membeli akun dengan nama findtrove_id karena akun tersebut sudah memiliki banyak follower,” paparnya.
Dalam menawarkan jastip, pelaku mewajibkan booking fee pemesanan sebesar Rp50.000. Kemudian setelah itu korban akan diarahkan untuk membayar, harga tiket ditambah biaya jastip.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait