Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan sempat menyembunyikan tindakan asusila yang menimpanya. Korban akhirnya memberanikan diri melapor ke Polsek Teluk Bayur pada Minggu 28 Mei 2023.
Tidak butuh waktu lama, penyidik Polsek Telur Bayur kemudian mengamankan tersangka di rumahnya. Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya memperkosa adik iparnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah berhasil diamankan dan ditahan di ruang tahanan Mapolsek Teluk Bayur.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait