SAMARINDA, iNewsKutai.id - Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) dari empat desa di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser semringah. Penyebabnya, mereka kembali menerima penghargaan enam tahun berturut-turut karena berhasil mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp50 juta diberikan PT Muaratoyu Subur Lestari kepada KTPAsebagai reward Desa Bebas Kebakaran. Desa yang mendapat reward adalah Desa Bente Tualan, Desa Mendik, Desa Munggu dan Desa Muaratoyu.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir mengatakan, empat desa tersebut memperoleh penghargaan karena telah berhasil menjaga wilayah desanya dari bahaya kebakaran lahan perkebunan di sepanjang 2022.
"Reward diberikan karena KTPA telah menjaga desa mereka dari bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca," jelasnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim, Minggu (4/6/2023).
Menurutnya, pemberian reward terkait penanggulangankebakaran lahan dan kebun (Karlabun) sesuai Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. "Ini menjadi satu indikator yang mendukung keberhasilan program inovasi Iman Karlabun," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait