JAKARTA, iNewsKutai.id - Status pandemi Covid-19 resmi dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, virus corona dinyatakan sebagai endemi di Indonesia.
Jokowi dalam keterangan pers Rabu (21/6/2023) menjelaskan, pencabutan status pandemi dikarenakan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama mengahadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu tanggal 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dikutip dari akun YouTube resmi kepresidenan.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil survei, 99 persen masyarakat sudah memiliki antibodi Covid-19. Di sisi lain, WHO juga mencabut public health emergency of international concern.
Meski status pandemi dicabut, namun Jokowi tetap mengimbau masyarakat untuk terus menjalankan perilaku hidup sehat agar tidak tertular virus corona.
"Walaupun demikian masyarakat tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat. Pemerintah berharap ekonomi nasional bergerak semakin baik," katanya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait