Digelar Besok, 9 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Mahakam 2023 Polres Kutai Kartanegara

Abriandi
Satlantas Polres Kutai Kartanegara akan menggelar Operasi PAtuh Mahakam 2023 dengan fokus penindakan 9 pelanggaran lalu lintas. (Foto: ilustrasi/dok iNews.id)

Adapun 9 pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak dalam Operasi Patuh Mahakam 2023 yaitu: 

1. Penggunaan Hp Saat Mengemudikan Kendaraan
2. Melawan Arus
3. Melanggar batas kecepatan
4. Balap Liar
5. Melanggar Apil
6. Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan
7. Tidak Menggunakan Helm
8. Angkutan Barang untuk Mengangkut Orang
9. Melanggar Hak Utama Kendaraan Tertentu (Prioritas)

Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 10 juli sampai dengan 23 juli 2023 secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan kecelakaan lalu lintas.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network