Air bercampur sabu kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Perlakua serupa dilakukan pada pil ekstasi. Sementara untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini perkaranya sedang berproses, yakni tahap pemberkasan. Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,"ucapnya.
Kombes Ary menambahkan, penyidik tetap menyisakan beberapa gram barang bukti untuk kepentingan pembuktian di pengadilan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait