Tangkap 10 Pengedar dan Kurir Narkoba, Polresta Samarinda Sita 3 Kilogram Sabu

Abriandi
Polresta Samarinda menangkap 10 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 3 kilogram sabu. (foto: ilustrasi/antara)

Air bercampur sabu kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Perlakua serupa dilakukan pada pil ekstasi. Sementara untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini perkaranya sedang berproses, yakni tahap pemberkasan. Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,"ucapnya.

Kombes Ary menambahkan, penyidik tetap menyisakan beberapa gram barang bukti untuk kepentingan pembuktian di pengadilan. 



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network