BONTANG, iNewsKutai.id - Polres Bontang berhasil mengungkap kasus penjambretan di Bontang Lestari pekan lalu. Pelaku MM (24) ternyata Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama ini diburu polisi.
MM berhasil diringkus di kediamannya di Perumahan Korpri, Bontang Lestari, Sabtu (22/7/2023) beberapa jam setelah beraksi.
"Kurang dari 24 jam tersangka MM berhasil kami tangkap di kediamannya di Perumahan Korpri, Bontang Lestari pada Sabtu (22/7/2023) pukul 23.30 WITA," jelas Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto dalam keterangannya dikutip Rabu (26/7/2023).
Sebelumnya, aksi MM menjambret korbannya viral di media sosial. Pelaku yang mengendarai motorsport menjambret seorang pengendara motor di Bontang Lestari.
MM berhasil membawa kabur tas berisi dompet dan ponsel. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai 9 juta rupiah.
"Pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan yang selama ini masuk dalam DPO Laporan yang masuk ke polisi ada delapan,"
Menurutnya, tersangka selama ini beraksi di sejumlah wilayah di Kaltim. Namun, laporan terbanyak diterima dari wilayah Kutai Kartanegara. Saat beraksi, pelaku lebih dulu mengintai korbannya dan melancarkan aksinya saat kondisi sepi.
"Modusnya korban diintai lalu dipepet dan merampas barang korban,” ungkapnya.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. MM terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait