SAMARINDA, iNewsKutai.id – Suasana haru menyelimuti ruang tahanan Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Senin (07/08/2023). Tahanan bernama Ifan (25) melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, Mulia di Mapolsek.
Momen sakral itu harus dilakukan dari balik jeruji besi lantaran Ifan terjerat kasus narkoba. Dia diamankan polisi dalam Razia Cipta Kondisi di depan Mapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Sabtu (27/06/2023).
Kasus itu sempat membuat rencana pernikahan mereka terancam buyar. Sedianya, Ifan dan Mulia akan menikah setelah Lebaran Idul Adha 1444 H lalu.
Namun, polisi kemudian memberikan kompensasi dan memfasilitasi keduanya menikah di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda. Meski digelar di ruang tahanan dan berlangsung sederhana, hal tersebut tidak mengurangi kesakralan momen penting tersebut.
Ifan yang mengenakan kemeja putih dan peci memberikan mas kawin Rp50.000 itu tampak tergetar saat mengucap ijab kabul dengan lancar. Sementara sang istri terlihat berkaca-kaca.
Suasana haru pun menyelimuti keluarga kedua mempelai yang turut menyaksikan ijab kabul. Setelah prosesi sakral itu selesai, polisi juga memberikan kesempatan kepada Ifan melepas rindu dengan istri dan keluarganya.
Setelah itu, Ifan harus berpisah dengan istri dan dikembalikan ke tahanan. Dia masih harus menjalani proses hukum dan terancam penjara maksimal 12 tahun.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait