Diceraikan Istri karena Impoten, Pekerja Perkebunan Sawit di Kutai Barat Cabuli 4 Anak di Bawah Umur

Abriandi
Pria impoten di Kutai Barat mencabuli empat bocah perempuan. (foto: ist)

Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan pencabulan lantaran diceraikan istrinya setelah pulang dari Malaysia sebagai TKI. Korban diceraikan lantaran impoten akibat mengalami kecelakaan kerja.

"Setelah bercerai, tersangka merantau ke Kalimantan dan menjadi karyawan di PT. CPP 2. Tersangka baru bekerja sekitar dua bulan di perusahaan tersebut," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76e jo 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta Rp5 miliar.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network