9.366 Narapidana di Kaltim dan Kaltara Dapat Remisi HUT RI, 131 Orang Langsung Bebas

Emy Adawiyah
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyerahkan SK remisi kepada narapidana di Lapas IIA Samarinda, Rabu (16/8/2023). (foto: ist/pemprov kaltim)

"Hanya 9.235 orang yang mendapatkan remisi umum dan yang langsung bebas sebanyak 131 narapidana se Kaltim dan Kaltara,” jelas Sofyan.

Sofyan menambahkan, saat ini kapasitas lapas dan rutan di Kaltim serta Kaltara sudah melebihi kapasitas. Sejatinya, ruang tahanan hanya mampu menampung 4.228 orang. 

"Tapi sekarang jumlah total tahanan di rutan maupun lapas sudah mencapai 12.695 orang," ujarnya. 

Berikut Rincian Jumlah Narapida yang Mendapat Remisi Umum :

- Lapas Kelas IIA Samarinda : 683 orang

- Lapas Kelas IIA Balikpapan : 790 orang

- Lapas Kelas IIA Tenggarong : 1.058 orang

- Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda : 1.003 orang

- Lapas Kelas IIA Bontang : 1.200 orang.

- Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong : 236 orang

- Lapas Kelas IIA Tarakan : 1.118 orang

- LPKA Kelas II Samarinda : 51 orang

- Lapas Kelas IIB Nunukan : 901 orang.

- Rutan Kelas IIA Samarinda : 665 orang

- Rutan Kelas IIB Balikpapan : 646 orang 

- Rutan Kelas IIB Tanah Grogot : 497 orang.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network