Gaji PNS dan Tunjangan Pensiunan Naik, Pemerintah Siapkan Rp52 Triliun

Michelle Natalia/Abriandi
Pemerintah menyiapkan Rp52 triliun untuk membayar kenaikan gaji PNS dan pensiunan. (Foto: ilustrasi/shutterstock)

Jokowi menyebut, keputusan menaikkan gaji dilakukan demi mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,dan berintegritas.  

"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan jika total anggaran untuk kenaikan gaji PNS sebesar Rp52 triliun. Angka ini mencakup PNS pemerintah pusat Rp9,4 triliun, PNS di pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp25,8 triliun, dan pensiunan sebanyak Rp9,4 triliun.

"Total anggaran untuk kenaikan gaji PNS dan pensiunan mencapai Rp52 triliun. Untuk tunjangan kinerja, belum ada rencana kenaikan," ujarnya.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network