Tak Punya Uang untuk Beli Handphone, Pemuda di Nunukan Nekat Gondol Kotak Amal

Abriandi
Tersangka YU tertangkap basah sedang membawa kotak amal curian. (foto: ist)

Tersangka yang butuh uang untuk membeli handphone kemudian nekat mencuri kotak amal. "Akibat pencurian tersebut, salah satu lembaga amil zakat mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, YU kini terancam 5 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network