KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kementerian Pertanian, Ada Menteri Syahrul Yasin Limpo?

Riyan Rizky/Abriandi
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka korupsi Kementan. (foto: ist/kementan)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

Dua orang lainnya yang dikabarkan turut menjadi tersangka yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. 

Informasi penetapan tersangka itu diperoleh dari sumber internal yang enggan namanya dipublikasikan, Jumat (29/9/2023). "Ya (Mentan Syahrul Yasin Limpo) sudah jadi tersangka," kata sumber tersebut.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi terkait kabar penetapan tersangka tersebut menerangkan jika penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik. 

Salah satunya dengan melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023). 

"KPK terus melakukan pengumpulan bukti. KPK hanya akan menyampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali Fikri.

Penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo masih berlanjut hingga pagi ini. Berdasarkan pantauan, penyidik KPK terlihat membawa alat penghitung uang dari dalam rumah.

Pada saat bersamaan, Syahrul Yasin Limpo sedang tidak berada di rumah. Mantan gubernur Sulsel itu sedang berada di Roma, Italia, dalam rangka menghadiri Konferensi Global tentang Peternakan Berkelanjutan. 

Syahrul akan tiba kembali di Jakarta pada Sabtu, 30 September 2023, malam. 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 29 September 2023

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network