Drivel Ojol Kena Sial, Niat COD Ponsel Malah Disekap dan Dicabuli 3 Waria

Budi Sunandar/Abriandi
3 waria pelaku penganiayaan dan pencabulan driver ojol ditangkap polisi. (Foto: Ist)

Unit Reskrim Polsek Koto Tangah kemudian bergerak memburu pelaku dan mendatangi TKP di sebuah rumah di daerah Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah. 

Hasilnya, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AP dan JN. Satu pelaku lainnya berinisial HS ditangkap di Parupuk Tabing. 

"Pelaku berinisial HS (38), saat sedang mengisi acara di daerah Tabing," katanya.

Artikel ini telah tayang di sumbar.inews.id pada 9 Oktober 2023

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network