KPK OTT di Sumatera Utara, Sejumlah Pejabat Ditangkap

Nur Khabibi/Abriandi
KPK  menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis (11/1/2024). (foto: ilustrasi/dok MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis (11/1/2024). Sejumlah pejabat dikabarkan ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

OTT ini diduga terkait dengan kasus suap dan gratifikasi. 

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (11/1/2024).

Namun, Ghufron masih enggan membeberkan lebih detail terkait OTT. Termasuk identitas pejabat yang ditangkap. Ia hanya menyebut ada beberapa pihak dan sejumlah uang yang diamankan berkaitan dengan dugaan korupsi berupa suap. 

"Penyidik mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ucapnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Labuhanbatu tersebut.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 11 Januari 2024

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network