KPK Sita Rumah Mewah Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ditaksir Puluhan Miliar

Nur Khabibi/Abriandi
KPK menyita rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan. (foto: dok inews)

SYL sebelumnyaditetapkan sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Selain SYL, KPK juga menetapkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka. 

SYL diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan. Harga yang dipatok untuk pejabat eselon I di kisaran 4.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat.

Kasus ini bermula ketika SYL membuat kebijakan terkait pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan itu dalam rangka memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di-mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 2 Februari 2024

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network