JAKARTA, iNewsKuta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (1/2/2024). Rumah berwarna dominan putih yang ditaksir mencapai puluhan miliar itu diduga diperoleh dari hasil korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, penyitaan rumah mewah SYL dilakukan sebagai upaya dari asset recovery.
"Kemarin Kamis (1/2/2024) tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," jelas Ali Fikri dalam ketrangannya, Jumat (2/2/2024).
Penyitaan ditandai dengan pemasangan plang sita sebagai pengumuman aset tersebut tidak boleh dirusak.
"(Plang penyitaan) sebagai bentuk pengumuman agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan tidak merusak aset dimaksud," ujarnya.
Menurutnya, penyitaan rumah tersebut masih akan berlanjut. Penyidik KPK masih menelusuri aset-aset berharga milik SYL dalam upaya pemulihan kerugian negara.
"Penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya masih terus dilakukan dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," katanya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait