Apes, Pengedar Uang Palsu di PPU Ditangkap karena Kecelakaan Sepeda Motor

Abriandi
Naharuddin, pengedar uang palsu di PPU ditangkap polisi setelah mengalami kecelakaan sepeda motor. (foto: ist/polres paser)

TANA GROGOT, iNewsKutai.id – Naharuddin (52), pelaku penipuan dan pengedar uang palsu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil ditangkap polisi. Penangkapan pria yang dikenal lihai terjadi secara tidak sengaja.

Saat kejadian, pelaku yang mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal setelah terperosok ke parit di jalan negara KM 64 Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser pada Jumat (23/2/2024) malam.

Kapolsek Long Kali Iptu Syarifuddin mengungkapkan, polisi yang mendapat laporan kecelakaan lamngsung merespons dengan mendatangi tempat kejadian dan mengevakuasi kendaraan dari dalam parit. 

Setelah berhasil dievakuasi, Naharuddin tiba-tiba langsung kabur dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi menuju Long Kali. Hal itu membuat polisi dan warga curiga sehingga melakukan pengejaran.

Anggota Polsek Long Kali, Aiptu Sudirmanto dan warga setempat kemudian berhasil menghentikan dan mengamankan pelaku sekitar 1,5 kilometer dari TKP kecelakaan.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network