TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Lapangan Batiwakkal, Kota Tanjung Redeb, Berau.
Tersangka berinisial MH (43) warga Kampung Sembakungan, Gunung Tabur, diringkus setelah satu bulan dalam pengejaran polisi.
Wakapolres Berau Kompol Komank Adhi Andhika mengungkapkan, tersangka berhasil ditangkap pada Senin (26/2/2024) sekira pukul 01.00 WITA.
"Pelaku diketahui beraksi pada Minggu 21 Januari 2024, sekitar pukul 17.30 WITA. Pelaku membawa kabur motor salah seorang warga yang sedang berolahraga," ungka Kompol Komank, Rabu (28/2/2024).
Menurutnya, pelaku leluasa menggondol sepeda motor karena korban lupa mengunci setang kendaraannya. Saat hendak pulang, motor korban sudah raib dari tempat parkir.
“Namun motornya tidak ada ditempat. Korban pun melapor ke Polres Berau atas kehilangan tersebut,” jelasnya, Rabu 28 Februari 2024.
Unit Opsnal Reskrim Polres Berau kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku setelah buron sekitar 1 bulan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna abu-abu dengan nomor polisi KT 3947 GU, yang diduga merupakan sepeda motor hasil curian.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait