TENGGARONG, iNewsKutai.id - Petugas gabungan menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong pada Jumat (5/4/2024).
Razia ini melibatkan petugas Lapas Tenggarong, Kodim 0906/KKR, Polres Kutai Kartanegara, dan BNNK Kukar. Razia menyasar seluruh blok hunian dan area Lapas.
Kepala Lapas Tenggarong, Agus Dwirijanto menjelaskan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan menjelang hari besar keagamaan khususnya hari raya Idul Fitri 1445 H.
Razia ini untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi membahayakan penghuni dan petugas, lolos masuk ke dalam Lapas
"Tujuannya untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Lapas, terutama menjelang hari raya Idul Fitri," kata Agus dalam keterangannya dikutip Sabtu (6/4/2024).
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak dimiliki warga binaan. Mulai dari ponsel, alat pertukangan, kipas angin dan benda terlarang lainnya.
Barang-barang terlarang kemudian disita dan diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. Agus Dwirijanto mengapresiasi kerjasama dari semua pihak yang terlibat dalam razia gabungan ini.
"Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas," ujarnya.
Razia gabungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para warga binaan Lapas Tenggarong dan keluarga mereka selama Hari Raya Idul Fitri.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait