JAKARTA, iNewsKutai.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa dikhianati ajudannya, Panji Hartanto yang memberikan kesaksian dalam sidang perkara korupsi Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (17/4/2024).
SYL bahkan sampai membawa-bawa pengadilan akhirat saat menanggapi kesaksian sosok ajudan yang dianggapnya sebagai anak sendiri.
"Ingat Panji, pengadilan itu bukan di dunia ini, pengadilan lebih panjang di akhirat nanti. Semua atas nama keadilan dan kebenaran atas nama Allah," ucap SYL dalam sidang.
Awalnya, Panji dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Panji memberikan sejumlah keterangan yang cukup menarik. Mulai dari kegelisahaan SYL saat mengetahui rumah dinasnya digeledah penyidik KPK.
Panji juga mengungkapkan jika SYL sempat menghubungi mantan ketua KPK Firli Bahuri saat mengetahui rumah dinasnya digeledah. Komunikasi itu terjadi melalui pesan WhatsApp namun langsung dihapus.
"Pada saat sudah mengetahui ada penggeledahan itu, apakah seingat saudara saksi, apakah ada komunikasi antara terdakwa dengan Ketua KPK? apakah melalui HP langsung?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.
"Bapak (SYL) WA ke Pak Firli Bahuri, Ketua KPK," jawab Panji.
"WA dari?" cecar hakim.
"Wa dari Pak Syahrul ke Pak Firli," jawab Panji.
Dalam kesaksiannya, Panji juga mengaku mendengar permintaan uang sebesar Rp50 miliar dari Firli Bahuri menyusul penyidikan kasus korupsi di Kementan.
Setelah mendengar keterangan saksi, hakim kemudian memberikan kesempatan kepada SYL untuk bertanya kepada saksi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait