Mahkamah Konstitusi Putuskan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Gugatan Anies-Ganjar Digabung

Giffar Rivana
Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024, Senin (22/4/2024) hari ini. (foto: dok MPI)

Dia pun mengimbau kepada pengunjuk rasa agar memperhatikan hak-hak masyarakat. Dia menegaskan, aturan dalam UU memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi. 

"Hindari keributan dan benturan dengan kelompok lainnya.  Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan terpecah belah akibat berita hoaks," katanya.

Artikel ini telah tayang di inews.id



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network