Polsek Kota Bangun Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, 54 Paket Sabu Disita

Abriandi
Polsek Kota Bangun meringkus tiga pengedar narkoba yang selama ini meresahkan warga. (foto: ist/ilustrasi)

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Polsek Kota Bangun, Kutai Kartanegara berhasil meringkus tiga pengedar narkoba yang selama ini meresahkan warga di wilayah tersebut. 

Para tersangka berinisial DDT, MN, dan DS ditangkap di tiga lokasi berbeda dalam sepekan terakhir. Dari tiga pelaku, DDT merupakan tangkapan dengan jumlah barang bukti terbesar.

Pria berusia 27 tahun itu diringkus di Desa Kota Bangun III, Kota Bangun Darat pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 13.00 WITA. Sebanyak 52 paket sabu dengan berat total 23,04 gram berhasil disita.

"Tersangka menyembunyikan barang bukti menggunakan tisu untuk mengelabui petugas. Polisi juga menyita uang tunai Rp2 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba," jelas Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko.

Di saat bersamaan, Unit Reskrim juga melakukan penangkapan terhadap MN  di Jalan Poros Kota Bangun-Melak, tepatnya Desa Kota Bangun III. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi jika dijalur trans Kalimantan tersebut merah transaksi narkoba.

"Pelaku ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam kamar berupa 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 3,27 gram,"ujarnya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network