Usut Dugaan TPPU Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Sita 91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah

Nur Khabibi
KPK menyita 91 kendaraan mewah terkait dugaan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (foto: sindonews)

Dia menambahkan, penyitaan dilakukan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dalam kasus yang menjerat Rita Widyasari. 
"Nanti dalam persidangan jaksa KPK akan memohon penyitaan oleh negara karena jumlahnya sangat besar," pungkasnya.

Saat ini, Rita masih menjalani hukuman di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Rita dinyatakan terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin serta rekanan proyek. Meski demikian, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus TPPU dengan tersangka Rita.

artikel ini telah tayang di okezone.com

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network