Polda Kaltim Rebus 10 Kilogram Sabu Senilai Rp15 Miliar, Hasil Tangkapan Kurir Narkoba di Kukar

Abriandi
Polda Kaltim memusnahkan barang bukti 10 kilogram sabu dengan cara direbus lalu dibuang ke toilet. (foto: ist/polda kaltim)

Artanto menjelaskan, tersangka R dibekuk di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Proses penangkapan selama satu minggu dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka R adalah pemilik sabu tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pembayaran masih sebagian dan akan dilunasi setelah terjual semua," pungkasnya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network