Edan! Pelajar SMA dan SMP Hubungan Intim di Kelas sambil Ditonton Teman Sekolah

Sukmawijaya
Pelajar di Demak berhubungan intim di dalam kelas sambil ditonton dan direkam teman-temannya. (foto: ilustrasi/ist)

Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/9/2024) . Polisi sudah meminta keterangan 9 teman pelaku yang berada di lokasi kejadian. 

"Sudah penyidikan terhadap pelaku anak yang berkonfilk dengan hukum. Pelaku RH ini sudah menyetubuhi ML sampai 7 kali di lokasi yang berbeda,” ujarnya.

RH saat ini sudah ditetapkan tersangka pencabulan anak. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Haris Wahyudi Ridwan berharap tetap memperhatikan nasib pendidikan dari kedua pelajar tersebut.

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network