SEPAKU, iNewsKutai.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengindikasikan tidak akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebaliknya, Jokowi melimpahkan kewenangan itu kepada Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.
Jokowi menyatakan, Keppres IKN seharusnya diteken presiden terpilih.
“Ya mestinya gitu, Presiden yang baru (yang teken Keppres), Pak Prabowo,” kata Jokowi di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).
Sekadar diketahui, Jokowi tidak kunjung menandatangani Keppres pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara. Padahal, status Jakarta sebagai ibu kota sudah dicabut mantan wali kota Solo itu.
Jokowi menyatakan, pemindahan Ibu Kota harus memikirkan banyak aspek mulai dari ekosistem hingga fasilitas pendukung. Seperti rumah sakit, fasilitas pendidikan, gudang logistik hingga tempat-tempat makan.
"Restoran, warung-warung juga diperlukan. Kemudian juga masalah logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu ingin beli barang, semua itu harus siap,” katanya.
Menurutnya, pemindahan ibu kota bukan hal sederhana sehingga tidak bisa dipercepayt.
"Pindah rumah aja ruwetnya kayak gitu, ini pindah ibu kota. Jadi jangan kejar-kejar, sehingga belum siap kita paksakan, akhirnya nggak baik," katanya.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait