4. Jabatan Pelaksana – Pengadministrasi Perkantoran
- Formasi: 3
- Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
- Gaji Terendah: Rp5.000.000/bulan
- Gaji Tertinggi: Rp6.000.000/bulan
Masih dalam keterangannya,Kementerian BUMN menyebut rentang penghasilan terdiri atas gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan fungsional, dan masa kerja golongan.
Penghasilan yang diterima sudah memperhitungkan asumsi potongan pajak, potongan iuran BPJS Kesehatan, dan potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk tahapan seleksi PPPK Kementerian BUMN terdiri atas seleksi administrasi, seleksi kompetensi menggunakan CAT yang terdiri atas kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
Demikian informasi penerimaan PPPK Kementerian BUMN. Segera mendaftar sebelum ditutup!
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi
Artikel Terkait