Calon pemilih bisa mendatangi kelurahan dan kecamatan setempat untuk untuk memastikan data kependudukan Anda sudah diperbarui.
Calon pemilih juga bisa menghubungi KPU setempat untuk memastikan apakah data Anda sudah masuk ke sistem. Pastikan Anda membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi lebih lanjut.
Demikian cara mengecek DPT Pilkada 2024 secara online. Dengan memastikan nama terdaftar di DPT, Anda turut berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait