Razia Balapan Liar, Polisi Amankan 16 Unit Sepeda Motor di Kota Samarinda

Abriandi
Polresta Samarinda mengamankan 16 unit sepeda motor dalam razia balapan liar pada Jumat dinihari. (foto: ist/humas)

SAMARINDA, iNewsKutai.id – Sat Samapta bersama Sat Lantas Polresta Samarinda menggelar patroli presisi pada Jumat dini hari (7/3/2025) di sejumlah ruas jalan Kota Tepian. Hasilnya, 16 unit sepeda motor berhasil diamankan.

Razia tersebut dimulai pukul 00.00 WITA dengan menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk balapan liar, kendaraan yang tidak sesuai standar, dan aksi kriminal lainnya.

Patroli ini melibatkan 12 personel gabungan, terdiri dari enam anggota Sat Samapta dan enam anggota Sat Lantas Polresta Samarinda. Selama patroli, tim menerima laporan adanya kendaraan yang tidak sesuai standar di Jalan Slamet Riyadi. 

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan lima unit sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan liar. 

Selanjutnya, patroli berlanjut ke Jalan Cendana, di mana tim kembali mengamankan 11 unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar teknis dan laik jalan.

"Patroli ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat terutam di bulan Ramadhan," kata Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin dalam keterangannya dikutip Sabtu (8/3/2025).

Dia menambahkan, patroli presisi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Samarinda dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah aksi kriminalitas yang dapat meresahkan warga. 

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network