Aniaya Istri Siri karena Kesal Tak Diberi Uang Jajan, Pria di Samarinda Terancam 5 Tahun Penjara

Abriandi
Pria berinisial AS (27) di Samarinda ditangkap polisi lantaran diduga menganiaya istri sirinya. (foto: ilustrasi/ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Unit Reserse Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang meringkus seorang pria berinisial AS (27) lantaran diduga menganiaya istri sirinya, FN.

Penganiayaan terjadi lantaran pelaku kesal tak diberi uang untuk membeli makan dan dilarang memakai sepeda motor korban.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin menjelaskan, penganiyaan terjadi di rumah korban di Jalan M Said, Lok Bahu pada Jumat (7/3/2025) malam. Keduanya terlibat cekcok hingga korban dibantingt.

Keesokan harinya, pelaku kembali mengulangi perbuatannya. AS kesal lantaran tidak beri uang untuk membeli makanan. Korban juga tidak mengizinkan pelaku memakai sepeda motor.

Pelaku kembali naik pitam dan menyeret korban. Akibat penganiayaan tersebut, FN mengalami memar di bagian lengan dan luka-luka di tubuhnya.

Korban kemudian langsung melakukan visum di rumah sakit dan membuat laporan polisi. 

"Korban membuat laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga setelah dua kali dianiaya oleh pelaku di rumahnya," kata Kompol Zainal, Selasa (11/3/2025).

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network