JAKARTA, iNewsKutai.id - Kabar gembira bagi Pegawai Sipil Negara (PSN). Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) PNS cair mulai Senin 17 Maret 2025 mendatang.
"THR ASN akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai Senin tanggal 17 Maret 2025," kata Prabowo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Prabowo mengungkapkan jika dirinya telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
Jumlah penerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025 mencapai 9,4 juta orang mulai dari PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, jakim, dan pensiunan.
Prabowo memerinci, besaran THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait