JAKARTA, iNewsKutai.id - Kabar gembira bagi Pegawai Sipil Negara (PSN). Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) PNS cair mulai Senin 17 Maret 2025 mendatang.
"THR ASN akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai Senin tanggal 17 Maret 2025," kata Prabowo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Prabowo mengungkapkan jika dirinya telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
Jumlah penerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025 mencapai 9,4 juta orang mulai dari PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, jakim, dan pensiunan.
Prabowo memerinci, besaran THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.
Skema serupa berlaku bagi ASN daerah, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan. Nagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan derah masing-masing," ungkapnya.
Sebelumnya, Prabowo meminta pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta hingga BUMN dan BUMD maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025. Hal itu disampaikan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait