Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menghentikan sementara PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin Bandung.
Hal ini dilakukan untuk untuk mengevaluasi sistem tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan program PPDS di RSHS.
"Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan responsif terhadap potensi pelanggaran hukum mau pun etika oleh peserta program pendidikan dokter spesialis," tambahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait