Paula Verhoeven Resmi Jadi Janda, Tak Dapat Nafkah dari Baim Wong karena Terbukti Selingkuh

Diana Rafikasari
Paula Verhoeven resmi menyandang status janda setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Baim Wong. (foto: ist)

Namun, hakim menolak seluruh tuntutan itu karena statusnya sebagai istri nusyuz. Dalam hukum Islam, istri yang nusyuz memang tak berhak menerima nafkah setelah perceraian.

Meski begitu, pengadilan tetap memberikan nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar sebagai bentuk penghargaan terakhir dari suami, meski Paula awalnya menuntut Rp3 miliar.

Untuk hak asuh anak, majelis hakim memutuskan joint custody. Dua anak mereka akan diasuh bergantian setiap dua minggu oleh kedua orang tuanya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network