TENGGARONG, iNewsKutai.id – Peringatan bagi orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Di Loa Kulu, Kutai Kartanegara, seorang bocah berusia 12 tahun kehilangan keperawanannya.
Bocah berinisial NFS itu disetubuhi pria kenalannnya, NR (18) warga Desa Bakungan, Loa Janan. Pelaku memanfaatkan kepolosan bocah asal Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan tersebut.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, laporan pencabulan anak di bawah umur tersebut diterima Unit Reskrim pada Senin, 28 April 2025.
Kasus pencabulan terungkap setelah orang tua korban mendengar pertengkaran antara pelaku dan kakak korban pada 25 April 2025. Keduanya cekcok karena kakak korban mengetahui perbuatan cabul pelaku.
Saat diinterogasi, pemuda pengangguran itu mengakui perbuatannya menyetubuhi korban.
"Orang tua korban melapor Janan dan langsung ditindaklanjuti Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang bergerak cepat memburu pelaku dan berhasil diamankan di Desa Loa Duri Ilir,"jelas AKP Dalimunthe, Selasa (29/4/2025).
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. NR memperdaya korban dengan bujuk rayu akan dinikahi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait