Dipicu Dendam Lama, Pria Paruh Baya di Berau Tebas Teman Minum Tuak hingga Tewas

Abriandi
MG terancam menghabiskan hidup di penjara setelah membunuh teman minum tuaknya di Tabalar, Berau. (foto: ist)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id – Pria paruh baya berinisial MG (50) di Kabupaten Berau terancam menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara. Penyebabnya, dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap rekannya, Aljen (27).

Insiden tragis itu terjadi pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Mulawarman II Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar. Pelaku menebas dada dan tangan korban dengan sebilah parang hingga tewas di tempat.

Kapolsek Tabalar AKP Suradi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pelaku dan korban sedang membantu mendirikan tenda acara pernikahan di rumah seorang warga bernama Ruben. 

Di lokasi tersebut, keduanya sempat mengonsumsi minuman keras jenis tuak di bawah kolong rumah. Pelaku yang memiliki dendam lama kemudian terlibat cekcok dengan korban.

"Korban sempat mengucapkan kalimat yang menyinggung pelaku sehingga memicu emosi pelaku yang ternyata menyimpan dendam lama terhadap korban," ungkap Kapolsek.

Pelaku yang tersinggung kemudian teringat insiden masa lalu karena pernah diancam dikeroyok dan motor miliknya pernah ditabrak korban. Pelaku lantas pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 500 meter dan mengambil sebilah parang.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network