Kejagung Periksa Nadiem Makarim Terkait Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun

Ari Sandita Murti
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim diperiksa Kejagung terkait korupsi pengadaan chromebook senilai Rp9,9 triliun. (foto: ilustrasi/dok inews)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun, Senin (23/6/2025) hari ini. 

Dari pantauan iNews, Nadiem yang didampingi rombongan pengacaranya datang membawa tas tote bag untuk memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung pada 

Namun, Nadiem yang mengenakan pakaian berwarna krem dan tiba dengan menaiki mobil berwarna hitam tidak didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dia langsung memasuki Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dan hanya tampak tersenyum ke awak media yang sudah menunggunya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network